8 Potret Norma Risma Izinkan Kisah Diselingkuhi Mantan Suami dengan Ibu Kandung Diangkat Menjadi Film - Siap Terima Pro Kontra
Seorang perempuan bernama Norma Risma menjadi sorotan publik pada akhir tahun 2022 lalu. Hal itu setelah ia membongkar perselingkuhan yang dilakukan mantan suami dengan ibu kandungnya.
Beberapa bulan berlalu Norma Risma diketahui telah memberi izin kisah hidupnya diadaptasi ke film. Produser yang tertarik meminang kisah Norma adalah Dheeraj Kalwani dengan perusahaan Dee Company miliknya.
Kisah Norma yang diselingkuhi oleh sang suami, sempat menarik perhatian dan heboh pada masanya. Dugaan sang suami selingkuh dengan ibu kandung Norma ini belum ada ujungnya.
Norma masih melaporkan masalah ini kepada pihak berwajib, bahkan Norma menemui pengacara Hotman Paris untuk membantunya menyelesaikan kasus ini.
Dheeraj Kalwani tidak akan membuat adaptasi hidup Norma Risma menjadi tontonan tentang perselingkuhan semata. Ia juga mengangkat dampak psikologis yang dialami oleh Norma setelah kejadian.
"Ternyata dampak psikologisnya sangat dahsyat. Beruntung dukungan banyak pihak membuatnya bangkit. Inilah yang menginspirasi kami untuk memfilmkannya. Jadi bukan cuma cerita perselingkuhan, tapi bagaimana bangkit dari keterpurukan," tutur Dheeraj saat ditemui awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Norma Risma mengaku antusias kisah hidupnya dijadikan film layar lebar. Ia berharap apa yang dilakukan bisa menginspirasi wanita di luar sana yang alami hal serupa.
"Saya setuju kisah saya difilmkan dengan harapan bisa menginspirasi Norma-Norma lain di luar sana yang tidak berani bicara. Jangan terpuruk terus, harus berani bicara supaya tahu cara mengatasi persoalan," tegas Norma Risma di tempat yang sama.
Keputusan Norma Risma mengizinkan Dee Company mengadaptasi kisah hidupnya langsung menjadi perbincangan publik. Namun ia mengaku siap dengan segala konsekuensi. "Pro dan kontra selalu ada. Saya siap menerimanya. Dukungan saya penuh untuk film ini," tandas Norma Risma
Sumber : kapanlagi.com
(*)