Curhat Soimah soal Oknum Pajak, Merasa Diperlakukan Bak Koruptor hingga Didatangi Debt Collector
Pengakuan penyanyi Soimah Pancawati dalam wawancara dengan Butet Kartaredjasa di kanal YouTube soal ulah oknum pajak ramai diperbincangkan di media sosial.
Soimah mengaku pernah didatangi oknum pajak yang memintainya bukti nota
pengeluaran finansialnya.
Seniman sinden Jawa ini merasa tidak nyaman karena gerak-geriknya seperti
selalu diawasi.
Peristiwa tahun 2015
Kejadian ini dialami Soimah tahun 2015.
Saat itu ada petugas pajak yang tiba-tiba masuk ke rumahnya di Yogyakarta.
"Tahun 2015, datang ke rumah, orang pajak buka pagar tanpa kulonuwun
(permisi) tiba-tiba di depan pintu yang seakan-akan saya mau melarikan
diri," ujar Soimah dikutip dari YouTube Mojokdotco, Jumat (7/4/2023).
Dimintai nota
Sejalan dengan kariernya yang melejit, Soimah pun bisa membantu untuk
membahagiakan keluarganya.
Namun niat baiknya tersebut berujung pada petugas pajak yang memintanya
menunjukkan bukti nota.
"Waktu itu awal-awal sukses, kalau punya banyak uang, tugas saya pertama
membahagiakan, membantu keluargaku, masak bantu keluarga enggak boleh,
dijaluki (dimintain) nota mas," ucap Soimah.
"Lha masak aku bantu saudara-saudara pakai nota. Jadi enggak percaya,
'masak bantu saudara segini besarnya, 'yo sak karepku to," lanjutnya.
Bukan hanya sekali itu saja pengalaman tidak mengenakan dari petugas pajak
dialami Soimah.
Alhasil ia selalu menyimpan bukti nota dari apapun pengeluarannya, yang
membuatnya selalu bertengkar dengan sang suami yang bertugas mengumpulkan
dan mencatatnya.
Beli rumah
Soimah juga pernah membeli rumah seharga Rp 430 juta, yang juga dicurigai
oleh oknum petugas pajak.
Soimah menyebut oknum pajak yang didatanginya tidak percaya rumah tersebut
harganya demikian.
"Udah lunas lah Rp 430 juta, ke notaris, enggak deal dari perpajakan,
karena enggak percaya, rumah di situ harusnya Rp 650 juta, menurut pajak,"
kata Soimah.
"Tapi kan aku tuku Rp 430 juta. Jadi dikira saya menurunkan harga, padahal
deal-deal-an ada, nota ada. 'Enggak mungkin, masak Soimah beli rumah Rp
430 juta', emang ada ukurannya Soimah harus beli rumah harga berapa miliar
gitu?" imbuhnya.
Hal ini membuatnya merasa diperlakukan sebagai koruptor. Padahal ia
mengingat perjalanan kariernya panjang dengan jerih payah.
Pendoponya dihargai Rp 50 miliar
Soimah sempat membangun sebuah pendopo untuk mewadahi para rekan
senimannya.
Oknum pajak sempat memeriksa secara langsung pendoponya selama tujuh jam.
Bukan hanya itu saja, pendoponya yang belum rampung ditaksir dengan nilai
Rp 50 miliar.
"Ini tuh orang pajak atau tukang? Kok ngukur jam 10.00 pagi sampai 05.00
sore, arep ngopo (mau ngapain). Akhirnya pendopo itu di-appraisal hampir
Rp 50 miliar, padahal saya bikin aja belum tahu total habisnya berapa,"
tuturnya.
Soimah bingung, tetapi di satu sisi ia jadi tahu bahwa jika pendoponya
dijual bisa seharga Rp 50 miliar.
Debt collector
Sebagai artis, Soimah banyak berada di Jakarta. Sementara alamat KTP
Soimah adalah rumah mertuanya di Yogyakarta.
Rumah mertuanya pun pernah didatangi orang yang ia duga sebagai debt
collector.
Ayah mertuanya yang tak mengerti apa-apa selalu mendapat surat soal pajak.
"Akhirnya datang orang pajak ke tempat kakak saya, bawa debt collector,
bawa dua, gebrak meja, itu di rumah kakak saya," lanjutnya.
Soimah meyakinkan bahwa ia selalu taat membayar pajak. Namun ia berharap
diperlakukan dengan baik.
Sumber : kompas.com
(*)