Skip to main content

Banyak Dipertanyakan, Ini Alasan Gen Halilintar Belum Bisa ke Indonesia


Gen Halilintar masih barus berurusan dengan hukum setelah gugatan dari label Nagaswara yang dilayangkan pada tahun 2018 ternyata masih belum selesai.

Nagaswara mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Gen Halilintar yang mengcover lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan oleh Siti Badriah.

Perwakilan manajemen Gen Halilintar, Jejen Zaenudin, dan ahli hukum, Suyud Margono, menggelar konferensi pers terkait Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung yang memutuskan Gen Halilintar bersalah dan harus membayar ganti rugi sebesar Rp 300 juta kepada Nagaswara.

Namun, tidak terlihat satupun anggota keluarga Halilintar dalam konferensi pers tersebut. Sebagai perwakilan manajemen, Jejen Zaenudin menyebut seluruhnya sedang ada pekerjaan di luar negeri.

"Terkait anak-anak semua ya, karena mereka lagi ada edisi ke luar negeri ada perform, ada ya mohon maaf kepada teman-teman saya mewakili Bang Atta dan yang lain," kata Jejen Zaenudin saat melakukan konferensi pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Atta Halilintar yang tengah berada di Indonesia juga tak bisa hadir karena kesibukan lain.

"Kemudian Bang Atta juga lagi ada kesibukan, jadi mudah-mudahan ini jadi jalan buat penyampaian kepada teman-teman supaya nggak menunggu-nunggu beritanya," tutur Jejen Zaenudin.

Kemudian, Jejen Zaenudin menjelaskan agenda apa saja yang tengah dijalani oleh Gen Halilintar sampai-sampai tak bisa hadir dalam konferensi pers kali ini.

"Iya masih banyak kontrak kerja sama yang dalam hal ini," terang Jejen Zaenudin.

"Anak-anak mewakili Indonesia untuk jadi speech untuk konten kreator ada di Dubai, di Turki kemudian undangan daripada tourism karena memang sekarang alhamdulillah konten kreator Indonesia dipandang oleh dunia gitu sebagai contoh perkembangan digitalisasi di beberapa negara," jelasnya.

Sekadar informasi, Gen Halilintar membuat video cover lagu Lagi Syantik Siti Badriah dan mengunggahnya ke channel YouTube.

Diketahui, Gen Halilintar mengubah lirik lagu yang tidak semestinya dalam video cover lagu Lagi Syantik. Nagaswara yang memegang kuasa atas lagu tersebut tidak suka dan menggugat Gen Halilintar ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar