Cinta Laura: Berhenti Gunakan Pakaian sebagai Alasan Seseorang Jadi Korban kekerasan 5eksual
Aktris Cinta Laura ikut mendukung Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.
Aturan itu dibuat Pemerintah karena ada banyak kasus kekerasan dan
pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
Cinta Laura berpendapat bahwa kekerasan seksual tidak terjadi karena
pakaian terbuka yang dikenakan seorang mahasiswi ketika ke kampus.
“Enggak ngaruh (pakaian terbuka) karena kekerasan seksual terjadi karena
pelaku yang tidak bisa ngontrol cara berpikir atau persepsi mereka,"
kata Cinta Laura, dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier,
Selasa (16/11/2021).
"Bukan (karena) seseorang mengundang ‘hei come here lakukan perbuatan
yang salah’,” ujarnya melanjutkan.
Cinta Laura menegaskan bahwa baju yang dikenakan oleh seorang perempuan
tidak ada hubungannya sama sekali dengan pelaku kekerasan seksual.
“Jadi baju itu yang kita kenakan tidak ada hubungannya sama sekali dan
ada bukti konkret di hadapan kita,” ucap Cinta Laura.
Bahkan, Cinta Laura mencari bukti riset BBC yang menyatakan bahwa ada
banyak korban kekerasan seksual tidak mengenakan pakaian terbuka.
Misalnya, perempuan yang mengenakan rok dan celana panjang sudah ada 18
persen yang menjadi korban kekerasan seksual.
Kemudian, perempuan yang mengenakan seragam sekolah, ada 14 persen jadi
korban kekerasan seksual. Lalu, perempuan pengguna baju lengan panjang
ada 16 persen yang jadi korban.
Sementara, perempuan yang menggunakan hijab juga 17 persennya mengatakan
pernah jadi korban kekerasan seksual.
Selanjutnya, perempuan yang menggunakan baju longgar yang menjadi korban
kekerasan seksual ada 14 persen.
Oleh karena itu, Cinta Laura harap masyarakat saat ini mulai kritis dan
berhenti menyebut bahwa pakaian adalah alasan kenapa orang menjadi korban
kekerasan.
“Sekarang orang-orang harus berhenti menggunakan pakaian sebagai alasan
seseorang menjadi korban kekerasan,” tutur Cinta Laura.
(*)