Skip to main content

Soal Nikah Siri Lesti Kejora-Rizky Billar, Laporan KPI Ditolak Polda Jatim


Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jatim akhirnya melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polda Jatim. Namun laporan tersebut ditolak. Pelapor diarahkan melakukan laporan ke Polda Metro Jaya atau Polres Tangerang.

"Setelah kami konsultasi. Kami diarahkan ke Polda Metro atau ke Polres Tangerang. Karena locusnya di sana," beber ketua KPI Jatim Edi Prastyo kepada detikcom di Mapolda Jatim, Jumat (1/10/2021).

Edi mengatakan locus atau lokasi di Tangerang yang dimaksud karena Rizky Billar dan Lesti Kejora memberikan keterangan di KUA setempat. Namun keterangan yang diberikan ternyata palsu sebab mereka sudah nikah siri.


"Karena dalam hal ini Leslar ini kan memberi keterangan palsu di KUA sana. Terkait keterangan status pernikahannya yang lajang dan perawan. Padahal beliaunya kan sudah pernah melakukan pernikahan," jelas Edi.

Meski laporannya diarahkan ke Polda Metro Jaya atau Polres Tangerang, Edi mengaku tetap akan melaporkannya. Hal itu sesuai dengan surat kuasa yang diterimanya dari Mila selaku pelapor.

"Berdasarkan surat kuasa yang saya terima dari Bu Mila kita akan kawal terus dan tetap ditindaklanjuti," tandas Edi.

Sebelumnya, laporan KPI Jatim terhadap Lesti Kejora dan Rizky Billar sempat akan ditunda. Sebab KPI mengaku masih berkoordinasi dan mengumpulkan alat-alat bukti. Namun akhirnya pada hari ini, KPI mendatangi Polda Jatim.

Lesti Kejora dan Rizky Billar akan dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan pembohongan publik gara-gara pengakuan telah menikah siri. Keduanya dinilai telah mempermainkan ajaran agama Islam.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar