Perempuan Kudus Bersuami Mandi Air Comberan Hitam Bareng Pacar, Warga Tutup Hidung Tak Tahan Baunya
Perempuan asal Kudus dan pacarnya mandi air comberan berbau busuk.
Sanski sosial itu diterima pasangan haram antara pria beristri, HA (38) dan wanita bersuami inisial FSN (20).
Mereka digerebek warga di sebuah kosan di Cot Masjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.
Keduanya digerebek warga usai melakukan perzinahan sebanyak 5 kali saat waktu sahur tiba.
Disebutkan, perzinahan itu dilakukan oleh pasangan haram ini, karena FSN akan mudik dan kembali pada suami sahnya di Kudus Jawa Tengah.
Diketahui, HA merupakan pria berisitri yang memiliki 2 anak, asal Kecamatan Jangka Buya, Pidie Jaya.
Sementara FSN adalah wanita muda asal Kudus Jawa Tengah, yang sudah bersuami namun kini sedang pisah ranjang.
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi, didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, mengatakan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut, berawal kecurigaan warga setempat.
Kemudian warga menyampaikan hal ini kepada pemilik kos, sehingga dilakukan pengintaian dan dilanjutkan penggerebakan yang dilakukan bersama warga setempat, setelah hal itu terbukti.
Pada saat penggerebak tersebut, keduanya masih berada dalam satu kamar kos yang dikontrak oleh wanita FSN.
Pemilik kos dan warga setempat langsung melaporkan penggerebekan tersebut kepada Petugas WH Kota Banda Aceh.
Saat digerebek, rupanya FSN sudah akan bersiap-siap untuk mudik.
“FSN sudah membooking tiket pesawat melalui sebuah aplikasi jasa pemesanan tiket dan rencananya sore itu pukul 18.00 WIB berencana pulang.
Tapi, siangnya sekitar pukul 12.30 WIB digerebek oleh pemilik kos dan warga setempat Gampong Cot Mesjid,” kata Zakwan selaku Kasi Penyelidikan dan Penyidikan.
Sebelum diserahkan ke petugas Satpol PP dan WH, pasangan HA dan selingkuhannya FSN sempat dimandikan air comberan oleh warga yang merasa kesal atas perbuatan mereka di bulan suci Ramadhan dan dinilai telah mengotori desa mereka.
Warga yang melihat tampak asyik merekam hukuman yang mereka berikan untuk pasangan haram ini.
Terlihat HA masih mengenakan baju lengan panjang dan kain sarung kotak-kotak.
Sementara FSN, wanitanya masih mengenakan piyama lengan pendek dan jilbab.
Saat dimandikan air comberan, tampak tangan pasangan haram ini bergetar.
Bahkan, FSN berkali-kali mengusap air comberan yang sudah mengotori tangannya.
Sedangkan HA, justru terus menunduk tak berani menatap selingkuhannya dan warga yang menghukum mereka.
Diakui HA dan FSN, perbuatan layaknya suami istri pun sudah sering sekali mereka lakukan, baik itu di kamar kontrakan FSN di Cot Masjid maupun di tempat lainnya.
“Pengakuan keduanya, ada sekitar lima kali mereka melakukan hubungan layaknya suami istri di berbagai tempat,” ujar Zakwan mengutip keterangan HA dan FSN.
Keduanya juga mengaku sudah melakukan hubungan suami istri saat sahur.
Dari pengakuan HA, dia menyusup masuk ke kosan selingkuhannya FSN itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Lalu, hubungan terlarang itu pun mulai dilakukan.
"Pada saat digerebek wanita FSN mengaku berpuasa," kata Zakwan.
Ditahan
Kini keduanya sudah ditahan dan dititipkan ke sel Satpol PP dan WH Provinsi Aceh, terhitung mulai Senin (19/4/2021) untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kami juga sudah menghubungi pihak keluarga HA di Pidie Jaya dan memberitahukan tentang perbuatan yang dilakukan HA dan selingkuhannya FSN,” pungkas Zakwan.
Awal perkenalan hingga berujung selingkuh
Diketahui, FSN sudah berada di Aceh kurang lebih 5 bulan lalu setelah pisah ranjang dengan suami sahnya.
Wanita tersebut datang pada akhir Desember 2020 lalu, setelah dirinya berkenalan dengan seorang pria asal Aceh yang dia kenal melalui aplikasi chatting.
“Pria asal Aceh yang dikenal melalui aplikasi chatting itu menjanjikan FSN bisa mendapatkan pekerjaan kalau datang Aceh.
Tapi, begitu tiba di Aceh, justru nomor telepon pria yang dikenal itu sudah tidak dapat dihubungi,” kata Zakwan.
Dari Jawa Tengah, FSN berangkat sendirian meninggalkan suaminya di sana, turun di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
pasangan haram digerebek warga usai kepergok berzina di Luengbata, Banda Aceh (Serambi)
Kemudian FSN lanjut lintas darat menggunakan bus antar kota dalam provinsi ke Banda Aceh.
“FSN tiba di Terminal Bus Banda Aceh dan kebingungan, karena nomor pria yang sebelumnya dikenal melalui aplikasi chatting tersebut sudah tidak bisa dihubungi lagi,” ungkap Zakwan.
Setelah kenalan, pria asal Pidie Jaya itu menawarkan FSN bekerja di kios kelontong miliknya.
“Tidak lama setelah itu HA pun memberi modal untuk FSN untuk berjualan pisang goreng di sekitar HA berjualan di pinggir Jalan Mr Muhammad Hasan atau sekitar Terminal Banda Aceh,” ungkap Zakwan.
"Wanita FSN jualan pisang goreng, lalu, si pria HA berdagang kelontong," tambahnya.
Dari sanalah awal mulanya HA dan FSN berkenalan lalu kemudian menjalin cinta terlarang.
"Keduanya sudah menjalin hubungan tersebut kurang lebih dua bulan," pungkas Zakwan.
(*)