Skip to main content

Kesepian, Janda Ini Nekat Ajak Duda Nginap dalam Kamar Tidur Hingga Digerebek Warga


Satpol PP dan WH Aceh Tamiang menggerebek sebuah rumah di Kampung Bundar, Karangbaru, Aceh Tamiang karena diduga dijadikan lokasi khalwat, Rabu (31/3/2021) malam.

Penggerebakan yang disaksikan perangkat kampung itu mendapati pasangan tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan.

Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu menjelaskan rumah tersebut merupakan milik wanita Sur (47) yang sudah berstatus janda.


Sementara pria yang menjadi pasangannya merupakan AS (37) warga Bendahara, Aceh Tamiang.

“Keduanya tinggal dalam satu rumah tanpa ada ikatan pernikahan. Diketahui pelaku wanita berstatus janda, sedangkan yang pria berstatus duda,” kata Syahrir, Kamis (1/4/2021).

Syahrir menjelaskan penggerebekan ini berawal dari laporan warga mengenai kebiasaan pelaku menerima tamu pria.

Untuk mengantisipasi terjadinya aksi main hakim sendiri oleh warga, petugas pun langsung melakukan pengintaian untuk membuktikan kebenaran laporan warga.

“Tim yang mengawasi pelaku ternyata memang benar mendapati ada pria dewasa di dalam rumah tersebut,” lanjut Syahrir.

Temuan ini pun langsung disikapi Satpol PP dan WH Aceh Tamiang dengan mengerahkan tim lebih besar untuk melakukan penanganan serius.

“Petugas kami masuk baik-baik dan pintu dibuka sendiri oleh Sur, dan terlihat pelaku AS ke luar dari kamar tidur,” ungkapnya.

Awalnya kata Syahrir, pihaknya menginterogasi keduanya di dalam rumah tersebut. Namun seiring waktu berjalan, rumah pelaku mulai dikerumuni warga.

“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kedua pelaku kami amankan ke kantor untuk diperiksa,” lanjutnya.

Syahrir menambahkan kedua pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif.

Tidak tertutup keduanya akan dijadikan tersangka dan akan menjalani hukuman cambuk.

Nikahi Janda

Ada-ada saja ulah Susanto alias Jimy ini.

Dia tega mengambil ponsel istri yang baru dua hari dinikahinya.

Kemudian, dia memilih kabur ke Pulau Bangka dari Palembang, Sumatera Selatan.

Jimy menikah dengan seorang janda setelah saling kenal di sebuah grup di Facebook.

Kemudian Jimy menikahi siri janda tersebut dan menikmati malam pertama sebagai pengantin baru.

Namun, baru dua malam tidur bersama, Jimy sudah bertingkah.

Dia mencuri ponsel milik istri dan anak tirinya lalu kabur begitu saja.

Sang istri yang geram atas ulahnya melaporkan tingkah suaminya itu kepada polisi.

Diberitakan Tribun Sumsel (Grup Bangka Pos), modus menikahi seorang janda, Jimy warga Jalan Tembok Baru, Kecamatan

Senerang Ulu II Palembang berhasil membawa kabur handphone korban yang baru dua hari dinikahinya.

Akibatnya pelaku ditangkap anggota Polsek Kertapati Palembang saat melakukan patroli di daerah Kertapati Palembang sekitar

pukul 11.00 WIB.

"Benar anggota kita mengamankan pelaku pencurian ponsel milik istrinya sendiri, di mana pelaku baru menikahi korban Siti

(43) dua hari setelah itu pelaku membawa lari ponsel korbannya," ujar Kapolesek Kertapati Akp Irwan Sidik, Senin (22/3/2021).

Ia mengatakan, pelaku menikahi istrinya di bawah tangan.

Pernikahan itu berlangsung setelah pelaku melayangkan rayuannya di Facebook.

Ada grup yang anggotanya kebanyakan duda dan janda untuk saling berkomunikasi.

"Pelaku mengenal korban dari media sosial (medsos) grup MTS (Menjalin Tali Silaturahmi) janda-duda," jelasnya.

Kemudian pada 28 Februari sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah korban dilangsungkan pernikahan antara korban dan pelaku,

dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp 50.000.

Setelah melaksanakan akad nikah pelaku dan korban tidur bersama.

Lalu pukul 04.00 WIB, pelaku membangunkan korban dan pamit mau pulang ke Pulau Bangka.

"Keterangan korban ke kita sekitar pukul 06.00 WIB keesokan harinya korban hendak menelpon pelaku dan ternyata

handphone milik korban tidak ada dan saat mau meminjam handphone milik anaknya juga tidak ada," katanya.

Dari laporan korban anggota Polsek Kertapati Palembang langsung melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan

pelaku.

Dari hasil interogasi yang dilakukan pelaku sudah melakukan aksi ini sebanyak empat kali.

"Dari keterangan yang kita peroleh pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali," tambahnya.

Sementara itu, pelaku berdalih tidak melakukan aksi pencurian handphone milik istrinya sendiri.

"Saya hanya meminjam ponsel istri saya karena handphone saya habis baterai dan istri saya mengetahui kalau saya hendak ke

Bangka," bebernya.

Namun saat istrinya lengah ia membawa kabur kedua handphone milik korban.

"Saya mengenal korban dari grup medsos yang berujung pernikahan di bawah tangan," tutupnya.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar