Rp 1,3 Miliar Masuk Kantong Pribadi, Teller Bank Kuras Uang Nasabah dengan Bermodalkan Pulpen, Terungkap Cara Cerdiknya
Seorang teller bank ditangkap karena menggelapkan uang nasabah sebesar Rp 1,3 miliar.
Bermodalkan pulpen, teller bank wanita berinisial NH (37) itu berhasil
menggasak uang dari tabungan beberapa nasabah Bank Riau-Kepri Cabang Rokan
Hulu (Rohul) Riau.
Tak sendiri, selama menjalankan aksinya, NH dibantu oleh rekannya, AS
pria 42 tahun yang menjabat sebagai head teller.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau
Kombes Pol Sunarto lantas menceritakan kronologi awal mula terbongkarnya
kasus pencurian ini.
Pencurian ini awalnya diketahui oleh seorang nasabah bernama Hotnasari
Nasution.
Diceritakan bahwa awalnya, anak Hotnasari Nasution pergi ke bank untuk
mencetak buku tabungan pada 31 Desember 2015 silam.
Alangkah terkejutnya ia saat melihat saldo rekening di tabungan sang ibu
tersisa Rp 9,7 juta saja.
Padahal, sebelumnya tabungan sebelumnya berisi uang Rp 1,2 miliar dan
belum pernah diambil isinya sama sekali.
"Saldo awal rekening atas nama korban Rosmaniar sejak 13 Januari 2015,
itu sebesar Rp Rp 1,2 miliar lebih. Tetapi, setelah dicek tinggal Rp 9,7
juta," kata Sunarto.
Masalah serupa juga dialami nasabah lainnya bernama Hothasari yang
kehilangan Rp 133 juta dari rekeningnya.
Nasabah bernama Hasimah juga kehilangan Rp 41.995.000 dari
rekeningnya.
Sehingga bila ditotal, uang yang hilang itu berjumlah Rp 1,3
miliar.
Berawal dari laporan kehilangan itu, diketahui bahwa pencuri uang adalah
pegawai bank yang kini telah diberhentikan, yakni NH dan AS.
Dalam menjalankan aksinya, NH bermodalkan pulpen memalsukan tanda tangan
nasabah dalam form slip penarikan.
Sementara AS selaku head teller bertugas memberikan username dan password
nasabah.
Saat menangkap NH dan AS, polisi menyita 135 slip tarnsaksi pembayaran
dari nasabah Rosmaniar, 84 lembar dari Hotnasari Nasution, dan 9 slip dari
nasabah Hasimah.
Pihak bank saat ini telah mengganti uang kepada para nasabah yang
tabungannya dibobol NH dan AS.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukumannya 3
sampai 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar.
Kasus ini kemudian menjadi viral di media sosial dan menimbulkan amarah
dari para netizen Tanah Air.
Sebut saja dalam kolom komentar Instagram @lambe_turah yang dipenuhi caci
maki netizen.
"Udah kerja termasuk enak.. gaji juga lumayan.. lah malah nyuri. Kurang
apa coba..," komentar @tama_***.
"Orang di luar sana, susah cari kerjaan, Anda sudah bekerja tapi ga
bersyukur. Selamat buat Anda lebaran di tempat baru," kata
@hendra***naldy.
"Orang mempercayai nyimpan uang di bank, malah dimaling kalau gini nggk
ada yang bisa di percaya lagi," tulis @mega***.
(*)