Skip to main content

Anak Dirantai Orangtua di Purbalingga, Ini Faktanya hingga Kapolres dan Bupati Turun Tangan


Kabar bocah berinisal MN (7), disekap dan dirantai orangtuanya di dapur rumah mereka di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, viral di media sosial.

Saat ditemukan, bocah tersebut mengaku sudah tiga hari dirantai orangtuanya, AA (30) dan WM (25).

"Korban diketahui sudah dikurung selama tiga hari sebelum ditemukan warga pada Sabtu (13/3/2021)," ujar Kades Kalimanah Kulon Nur Tjahyadi kepada Tribunbanyumas.com, Senin (15/3/2021).

Saat dimintai keterangan, orangtua korban mengaku melakukan hal itu karena kesal dengan kenakalan sang anak.

Orangtua MN berharap, setelah dirantai, anak menjadi jera.

Karena perbuatan penyekapan tersebut diketahui warga, orangtua MN kemudian dipanggil ke balai desa setempat.

Nur Tjahyadi mengungkapkan, peristiwa tersebut diketahui tetangga AA saat hendak membuang sampah.

Temuan ini kemudian dilaporkan ke sekretaris Desa (Sekdes) Kalimanah Kulon.

Bersama perangkat lain, sekdes kemudian menyelamatkan anak tersebut pada Minggu (14/3/2021).

Video penyelamatan MN ini yang kemudian beredar dan viral di media sosial.

Ditangani Unit PPA Satreskrim

Kejadian ini juga mengundang perhatian Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga.

"Perlu kami jelaskan bahwa terkait hal tersebut, sudah dilakukan pemeriksaan. Ini merupakan tindakan yang tidak dibenarkan, yaitu mengikat anak menggunakan rantai, saat ditinggal pergi," ujar Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto, saat memberi keterangan, Senin (15/3/2021).

Kapolres mengatakan, keluarga ini dalam kondisi ekonomi lemah. Orangtua MN harus mencari nafkah dengan berjualan di pasar.

Kepada polisi, AA dan WM mengaku, lewat cara merantai MN, keduanya bisa tenang meninggalkan anaknya di rumah sendirian.

"Kejadian tersebut terjadi tiga kali, dalam waktu yang berbeda, dan tidak dilakukan selama 1x24 jam atau lebih, secara terus menerus. Itu dilakukan pada waktu tertentu, saat ditinggal orangtuanya bekerja di pasar," jelasnya.

Sempat ditolak warga

Hasil pemeriksaan juga tidak ditemukan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut saat dirantai.

Menurut Kapolres, ketika anak itu dirantai dan ditinggal, orangtua juga menyediakan makanan maupun minuman.

Hal inilah yang menurut Kapolres sekiranya perlu diluruskan sehingga tidak menimbulkan stigma negatif.

"Karena akibat viralnya video tersebut, keluarga ini ditolak tinggal di lingkungan dan harus pindah dari rumahnya yang sekarang," tuturnya.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat dan warga di lingkungan tempat tinggalnya agar menerima kembali keluarga tersebut tinggal di rumahnya.

Kapolres mengimbau masyarakat, jika menemukan atau mengambil video, jangan langsung diunggah di media sosial.

Karena harus tahu kronologisnya sehingga tidak menimbulkan stigma sosial yang dapat merugikan orang lain.

"Dengan kejadian ini, kita harus bisa berpikir positif dan bijak menyikapi sesuatu hal yang terjadi," tuturnya.

Terkait orangtua anak tersebut, saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan, kemungkinan akan dilakukan langkah pembinaan.

Dikunjungi Bupati

Viralnya seorang anak yang ditemukan warga dalam kondisi dirantai orangtuanya juga menarik perhatian Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi.

Secara langsung, Tiwi, sapaan bupati, mendatangi MN (7) di rumahnya di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Senin (15/3/2021).

Tiwi menanyakan secara langsung kronologi kejadian tersebut.

Orangtua MN, AA dan WM menceritakan kepada bupati jika anaknya itu memang bandel dan terkadang suka mengambil uang dari ayahnya.

MN merupakan anak pertama dan orangtua itu terpaksa merantai anak untuk memberi efek jera.

Bupati pun memberikan nasihat kepada MN agak tidak mengambil uang bapaknya.

"Besok-besok, jangan mengambil uang bapak yah, gak boleh, kan sudah pinter, sudah sekolah. Sudah minta maaf apa belum dengan ibu bapak? Besok jangan diulangi lagi ya, nak," pesan Tiwi.

Terkait pendampingan, MN saat ini dalam kondisi ceria, mau bercerita dan curhat lagi kepada sang ibu.

Bupati mengatakan, saat ini, anak tersebut masih tinggal bersama neneknya.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar