Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Ustaz Aa Gym atau KH Abdullah Gymnastiar resmi mengajukan gugatan cerai atas Ninih Muthmainah alias Teh Ninih.
Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Agama Bandung.
"Kita sudah mengajukan permohonan cerai talak yang mengajukan ada Aa mengajukan permohonan. Yang menceraikan Aa Gym," kata kuasa kukum Aa Gym, Yoki M. Sulaiman, di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/3/2021).
Yoki menambahkan, salah satu faktor penyebab yang mendorong gugatan dilayangkan karena sudah tidak terdapat lagi kecocokan.
Dia tak menjelaskan secara rinci soal penyebab tidak ada kecocokan di antara mereka.
"Kalau alasan detailnya kan kita tidak bisa jelasin karena sidangnya sidang tertutup ya tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagilah dengan pasangan itu," ucap Yoki.
Yoki mengatakan sidang perceraian itu sedianya digelar hari ini.
Akan tetapi sidang ditunda lantaran beberapa pihak tak hadir.
"Ya hari ini dijadwalkan sidang, tetapi memang Aa belum bisa hadir. Tadi sudah sidang, tapi karena memang belum lengkap para pihaknya, sehingga diundur ke pekan depan, seminggu. Mungkin minggu depan akan sidang lagi," kata dia.
Sebelumnya, Aa Gym pernah mengajukan cerai terhadap Teh Ninih pada pertengahan 2011 dan telah dikabulkan Pengadilan Agama.
Namun, selanjutnya Aa pada 2012 kembali rujuk dengan Teh Ninih.
(*)